Sesuai dengan Pasal 2 Permendikbud No.5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Prodi dan Perguruan Tinggi, Prodi Kebidanan Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Bidan akan melaksanakan monev pasca akreditasi melalui tatap muka online setelah melalui tahap pengisian form monev di aplikasi SIMAK LAM-PTKes